Minggu, 13 April 2008

10 TAHUN REFORMASI, APA YANG BERUBAH DARI PENDIDIKAN KITA?

Bulan Mei 2008 merupakan tonggak 10 tahun berjalannya reformasi. Hitungannya pada bulan Mei 1998, saat lengsernya Pak Harto dari tampuk kepresidenan. Di era orde baru, pendidikan mengalami penyeragaman di semua aspek - materi ajar, evaluasi, sampai dokumen kurikulum. Bahkan penyeragaman yang terakhir saat itu adalah penyeragaman sepatu yang dipakai oleh anak
SD sampai dengan Sekolah Menengah.
Reformasi membawa perubahan mendasar saat Habibie menjadi presiden menggantikan Pak
Harto. Sentralisasi menjadi desentralisasi, termasuk bidang pendidikan. 5 tahun setelah reformasi disyahkan UU Pendidikan sesuai dengan semangat refomasi. tetapi yang terjadi UU ini mengarahkan model desentralisasi pada privatisasi. Pendidikan berkiblat pada teori neo-liberal. semua berkiblat pada teori pasar. maka wajar ada buku yang terbit untuk mengkritik kondisi pendidikan neo-liberal yaitu : Orang Miskin dilarang Sekolah.
Tahun 2007, dikeluarkan Peraturan Presiden no. 77 tahun 2007 yang menambah kejelasan bahwa pendidikan menjadi urusan privat. Artinya peraturan ini membolehkan swasta baik asing maupun dalam negeri untuk berinvestasi di bidang pendidikan maksimal 49%. Ketika muncul aturan ini, maka rakyat negeri ini semakin akan mengalami "the lost generation" dan negara sudah melanggar kewajiban konstitusi (UUD 1945). masihkah kita kurang peduli?